Skip ke Konten

Wajib Pajak Kini Bisa Perbaiki Kesalahan SPT Lewat Coretax, Ini yang Perlu Anda Ketahui

▍ Bahas Pajak dengan Satu Solusi
9 Juni 2026 oleh
Wajib Pajak Kini Bisa Perbaiki Kesalahan SPT Lewat Coretax, Ini yang Perlu Anda Ketahui
Finance.satusolusi.co.id
| Belum ada komentar

Satu Solusi, Juni 2026 – Transformasi digital perpajakan di Indonesia terus berlanjut. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memberikan kemudahan baru bagi wajib pajak melalui sistem Coretax dengan menghadirkan fitur Pengungkapan Ketidakbenaran yang dapat diajukan secara elektronik. Kehadiran fitur ini menjadi langkah penting dalam mendorong kepatuhan sukarela sekaligus memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memperbaiki kesalahan pelaporan sebelum berkembang menjadi permasalahan perpajakan yang lebih serius.

Dalam praktiknya, tidak sedikit wajib pajak yang baru menyadari adanya kesalahan setelah Surat Pemberitahuan (SPT) disampaikan. Kesalahan tersebut dapat berupa data yang tidak lengkap, penghasilan yang belum dilaporkan, hingga informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui Coretax, DJP kini menyediakan mekanisme yang lebih mudah dan terintegrasi agar wajib pajak dapat melakukan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa modernisasi sistem perpajakan tidak hanya bertujuan memperkuat pengawasan, tetapi juga memberikan ruang bagi wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan secara lebih transparan dan bertanggung jawab.

Pengungkapan Ketidakbenaran Kini Bisa Dilakukan Secara Digital

Melalui Coretax, wajib pajak dapat mengakses menu Tax Return (Surat Pemberitahuan) dan submenu Disclosure of Incorrectness (Pengungkapan Ketidakbenaran) untuk mengajukan koreksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan DJP.

Digitalisasi ini memberikan kemudahan karena proses administrasi dapat dilakukan secara lebih cepat, praktis, dan terintegrasi dalam satu sistem.


Jangan Lupa Follow Instagram Satu Solusi untuk mendapatkan info menarik dan update berita terkini.


Kesempatan Memperbaiki Kepatuhan Pajak

Sistem perpajakan Indonesia memberikan ruang bagi wajib pajak untuk secara sukarela mengungkapkan kesalahan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan atau proses penegakan hukum tertentu.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa modernisasi perpajakan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mendorong perbaikan kepatuhan secara transparan dan bertanggung jawab.

Pentingnya Evaluasi Administrasi Pajak

Bagi UMKM, startup, maupun perusahaan, evaluasi rutin terhadap laporan keuangan dan dokumen perpajakan menjadi semakin penting di era Coretax.

Administrasi yang tertata dan pembukuan yang rapi dapat membantu mengurangi risiko kesalahan pelaporan sekaligus mendukung kepatuhan perpajakan yang lebih baik.


Jangan Lupa Follow TikTok Satu Solusi untuk mendapatkan info menarik dan update berita terkini.


Pesan Strategis Satu Solusi

Hadirnya fitur Pengungkapan Ketidakbenaran di Coretax menjadi pengingat bahwa kesalahan pelaporan pajak tidak selalu berakhir menjadi masalah besar apabila segera ditindaklanjuti sesuai aturan.

Di tengah sistem perpajakan yang semakin digital dan terintegrasi, pelaku usaha perlu memastikan seluruh administrasi dan kewajiban perpajakannya dikelola dengan baik.

Satu Solusi siap membantu kebutuhan konsultasi pajak, pembukuan, implementasi Coretax, serta pendampingan kepatuhan perpajakan agar bisnis Anda tetap aman dan berkembang secara berkelanjutan.

Hubungi Satu Solusi


Foto: Kompas Money


di dalam Pajak
Wajib Pajak Kini Bisa Perbaiki Kesalahan SPT Lewat Coretax, Ini yang Perlu Anda Ketahui
Finance.satusolusi.co.id 9 Juni 2026
MAU PASANG IKLAN?

Masih Ada SPACE KOSONG di website Satu Solusi, tenang aja.

Chat Satu Solusi aja buat Iklanin Bisnismu.
Share post ini
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar