Skip ke Konten

Presiden Prabowo Sentil Keras Birokrasi Lambat dan Praktik Pemerasan Pengusaha

▍ Bahas Legal dengan Satu Solusi
25 Mei 2026 oleh
Presiden Prabowo Sentil Keras Birokrasi Lambat dan Praktik Pemerasan Pengusaha
Finance.satusolusi.co.id
| Belum ada komentar

Satu Solusi, Mei 2026 – Peringatan keras kembali dilayangkan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Dalam sorotannya, Presiden secara tajam mengkritik lambannya proses perizinan usaha serta masih maraknya praktik pemerasan birokrasi yang kerap menimpa para pengusaha di lapangan.

Kritik tajam ini menjadi angin segar sekaligus penegasan bahwa pemerintah pusat bertekad untuk menyapu bersih hambatan struktural yang selama ini merugikan dunia usaha dan membuat investor enggan menanamkan modalnya di dalam negeri.

Pendapat Presiden Prabowo mengenai Birokrasi yang lambat

Sindiran Keras Perizinan Dua Tahun Melawan Dua Minggu

Presiden memandang bahwa praktik birokrasi berbelit adalah batu sandungan utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Beliau secara gamblang membandingkan efisiensi layanan perizinan di negara tetangga dengan kondisi domestik yang masih jauh dari kata ideal.

"Pemerintah harus perbaiki semua institusi kita supaya iklim usahanya baik. Jangan pengusaha diperas dan diganggu terus. Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam 2 minggu, kenapa kita izinnya 2 tahun? Memalukan," tegas Prabowo.

Selain proses izin usaha secara umum, Presiden juga menyoroti lambatnya penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang kerap memakan waktu hingga bertahun-tahun. Padahal, di negara-negara pesaing, prosedur serupa dapat dirampungkan hanya dalam kurun waktu tiga pekan.


Jangan Lupa Follow TikTok Satu Solusi untuk mendapatkan info menarik dan update berita terkini.


Evaluasi Aparatur dan Babat Habis Aturan Tumpang Tindih

Guna merealisasikan pelayanan yang cepat dan efisien bagi masyarakat dan pelaku usaha, Prabowo mewanti-wanti seluruh jajaran kementerian dan lembaga agar tidak menciptakan aturan turunan yang justru mencekik investor.

Beliau menyoroti kebiasaan buruk birokrasi tingkat bawah yang kerap merilis peraturan teknis atau rekomendasi tambahan setelah adanya instruksi dari pusat, yang dinilainya sebagai "akal-akalan" untuk memperlambat proses. Presiden menginstruksikan para menteri untuk segera menertibkan jajarannya dan tidak segan mengevaluasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya menghambat laju investasi.

"Tidak ada orang yang tidak bisa diganti. Rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik," tambahnya.

Pesan Strategis Satu Solusi

Langkah tegas Presiden dalam mereformasi birokrasi perizinan dan memberantas pungutan liar merupakan momentum emas bagi sektor dunia usaha. Ketika pemerintah mulai memangkas red tape atau birokrasi yang berbelit, kecepatan ekspansi bisnis kini sangat bergantung pada kesiapan administratif dari dalam perusahaan itu sendiri.

Kemudahan berbisnis dan proses perizinan yang kilat hanya dapat dinikmati secara maksimal apabila entitas usaha Anda telah memiliki landasan legalitas yang kokoh, struktur dokumen yang valid, serta rekam jejak kepatuhan pajak yang bersih.

Sudahkah legalitas perseroan Anda terintegrasi sempurna di sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA)? Apakah profil perpajakan perusahaan Anda sudah selaras dan siap menyambut kemudahan berusaha ini?

Sebagai garda terdepan pelindung bisnis Anda, Satu Solusi siap mendampingi proses reviu perizinan, pemenuhan kelengkapan legalitas, hingga manajemen kepatuhan pajak secara komprehensif. Mari pastikan fondasi administratif bisnis Anda solid agar siap melesat tanpa kendala di era birokrasi baru.

Hubungi Satu Solusi


Foto: Rakyat Merdeka, Metro TV

#Birokrasi Lambat #Indonesia #Malaysia #Legalitas Usaha#Satu Solusi


di dalam Legal
Presiden Prabowo Sentil Keras Birokrasi Lambat dan Praktik Pemerasan Pengusaha
Finance.satusolusi.co.id 25 Mei 2026
MAU PASANG IKLAN?

Masih Ada SPACE KOSONG di website Satu Solusi, tenang aja.

Chat Satu Solusi aja buat Iklanin Bisnismu.
Share post ini
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar