Skip to Content

Coretax Terus Dibenahi, Pemerintah Optimistis Tekan Shortfall Pajak 2026

▍ Bahas Pajak dengan Satu Solusi
July 8, 2026 by
Coretax Terus Dibenahi, Pemerintah Optimistis Tekan Shortfall Pajak 2026
Finance.satusolusi.co.id
| No comments yet

Satu Solusi, Juli 2026 – Pemerintah terus mempercepat pembenahan sistem administrasi perpajakan dan memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak guna menjaga target penerimaan negara tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan seiring adanya proyeksi penerimaan pajak yang diperkirakan belum sepenuhnya mencapai target dalam APBN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan pajak tahun 2026 akan mencapai sekitar Rp2.310,8 triliun, atau sekitar 98% dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, potensi shortfall diperkirakan berada di kisaran Rp46,9 triliun.

Menurut Purbaya, pemerintah terus melakukan berbagai langkah perbaikan agar selisih tersebut dapat ditekan, salah satunya melalui penyempurnaan Coretax DJP yang menjadi tulang punggung administrasi perpajakan nasional.

"Kami terus melakukan penyempurnaan pada Coretax. Jika masih ditemukan kendala pada sistem, akan segera diperbaiki. Selain itu, kinerja setiap kantor pajak juga akan terus kami pantau agar pelayanan kepada wajib pajak semakin optimal," ujarnya.

Fokus pada Pelayanan dan Integritas Aparatur Pajak

Selain memperbaiki sistem digital, pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas pelayanan di seluruh unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Purbaya menegaskan bahwa pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan akan mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak bekerja secara profesional maupun melanggar kode etik.

Pemerintah berharap reformasi organisasi yang dilakukan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan pajak tanpa harus menaikkan tarif perpajakan.


Jangan Lupa Follow Instagram Satu Solusi untuk mendapatkan info menarik dan update berita terkini.


Penerimaan Pajak Semester I Tumbuh Positif

Di tengah tantangan tersebut, realisasi penerimaan pajak hingga semester I tahun 2026 menunjukkan tren yang cukup baik.

Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai sekitar Rp1.035,7 triliun atau setara 43,9% dari target APBN. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi tersebut tumbuh sekitar 24,6%.

Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa reformasi perpajakan yang dijalankan mulai memberikan hasil positif, baik dari sisi organisasi maupun digitalisasi administrasi melalui Coretax.

DJP Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan

Untuk menjaga momentum penerimaan hingga akhir tahun, DJP akan memperkuat pengawasan terhadap kewajiban perpajakan wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan penelitian kepatuhan material atas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Melalui mekanisme tersebut, DJP akan memantau konsistensi pembayaran pajak setiap masa serta mencocokkannya dengan data yang dimiliki otoritas. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, wajib pajak akan diminta memberikan klarifikasi terlebih dahulu.

Apindo Dorong Sosialisasi Pajak Marketplace

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah bersama penyelenggara marketplace memperluas sosialisasi mengenai penerapan pemungutan PPh Pasal 22 bagi pedagang online yang mulai diberlakukan tahun ini.

Menurut Apindo, edukasi yang memadai akan membantu pelaku usaha memahami mekanisme baru tersebut sehingga proses transisi dapat berjalan lebih lancar tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Revisi Aturan Insentif Pajak Daerah Diproses

Selain pembenahan di tingkat pusat, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi terhadap PP Nomor 69 Tahun 2010 mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Revisi tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang telah berlaku.


Jangan Lupa Follow TikTok Satu Solusi untuk mendapatkan info menarik dan update berita terkini.


Defisit APBN Diperkirakan Sedikit Meningkat

Kementerian Keuangan juga memperkirakan defisit APBN tahun 2026 akan berada di kisaran Rp734,3 triliun atau sekitar 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan target awal dalam APBN.

Meski demikian, pemerintah optimistis berbagai langkah reformasi yang sedang dijalankan, mulai dari penyempurnaan Coretax, peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan kepatuhan, hingga pembenahan organisasi DJP, akan membantu menjaga stabilitas penerimaan negara hingga akhir tahun.

Pesan Strategis Satu Solusi

Perbaikan Coretax dan peningkatan pengawasan menunjukkan bahwa administrasi perpajakan Indonesia semakin mengarah pada sistem yang terintegrasi dan berbasis data. Oleh karena itu, wajib pajak perlu memastikan seluruh pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan agar terhindar dari proses klarifikasi maupun pemeriksaan di kemudian hari.

Hubungi Satu Solusi


Foto: Pajak


Coretax Terus Dibenahi, Pemerintah Optimistis Tekan Shortfall Pajak 2026
Finance.satusolusi.co.id July 8, 2026
MAU PASANG IKLAN?

Masih Ada SPACE KOSONG di website Satu Solusi, tenang aja.

Chat Satu Solusi aja buat Iklanin Bisnismu.
Share this post
Archive
Sign in to leave a comment